

Aspirasi-Jurnalis.com, Sekayu 23-4-2025
MUBA – Ratusan masyarakat keluang menggelar aksi damai dan memblokade jalan dari A1 menuju A4 Kecamatan Keluang, Pada Rabu (23/04/2025).
Aksi damai yang dilakukan tersebut terkait kerusakan jalan A1- A4 Kecamatan Keluang akibat dilintasi mobil tangki dengan tonase mencapai puluhan ton.aksi damai ini berada dibawah kordinir beberapa kepala desa dan koperasi di Kecamatan Keluang.
Dalam aksi damai yang dilakukan, ratusan masyarakat Kecamatan Keluang memyampaikan beberapa tuntutan diantaranya:
1. Mobil Truk/ Tangki Tonase diatas 8 Ton dilarang melintas Jalan tersebut.
2. Mobil Truk/ Tanki plat kendaraan luar Muba dilarang Melintas.
3. Pemasangan Kembali Portal jalan simpang siku
4. segera memperbaiki dan meningkatkan Kapasitas jalan.
Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin Musni Wijaya SSos MSi turun langsung ke lokasi serta menyambut baik aksi damai yang dilakukan masyarakat.
Musni menegaskan Pemkab Muba akan mengambil langkah tegas dengan menertibkan setiap mobil angkutan jenis truk ODOL ( Over Dimension Over Loading) yang melanggar batas muatan hingga mengakibatkan kerusakan jalan.

“Kerusakan jalan ini terkait kendaraan bertonase yang telah melebihi Dimension Over Load,kita akan melakukan penertiban terkait kendaraan yang melintas ini,”jelasnya.
Kemudian Kadishub Muba ini menyebutkan Pemkab Muba akan berkoordinasi terkait pemasangan portal namun tidak mengganggu aktifitas masyarakat.
Dirinya akan menindaklanjuti keluhan dari masyarakat dan meminta Dinas PUPR Muba melakukan perbaikan sementara atau tanggap darurat agar segera jalan tersebut dapat dilintasi kembali.
“Kita akan membahas kembali terkait pemasangan portal ini namun disisi lain kita juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang melintas.disamping juga kita membatasi kendaraan yang melintas tetapi kita juga memperhatikan kepentingan lain seperti adanya angkutan bus sekolah yang setiap harinya melewati jalur ini.jika dipasang portal permanen maka akan menyulitkan masyarakat juga,”ungkapnya.
“Langkah darurat kita ambil dan telah disampaikan pada perwakilan Dinas PUPR untuk memperbaiki sementara jalan yang rusak atau jalan tersebut diambil langkah tanggap darurat,”ujarnya.
Lebih lanjut, Musni menegaskan agar kendaraan-kendaraan berat diatas 8 ton tidak melintasi jalan tersebut.kita batasi dan tidak diizinkan melintas.
“Terkait kendaraan yang melebihi Dimensi 8 ton kita batas dan tidak diizinkan melintasi jalan ini,”pungkasnya.
Repoter : Imron
