

Situbondo | Aspirasi-Jurnalis.com – Masyarakat yang mengatasnamakan anti korupsi gruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. Masyarakat yang mengatasnamakan dirinya sebagai LBH GKS Basra dan GP Sakera ini menuntut agar proses hukum pelaporan dugaan tindak pidana korupsi Pokir oleh oknum DPRD segera mendapatkan kepastian hukum.
Menurut informasi yang dihimpun oleh Aspirasi Jurnalis Tim LBH GKS Basra dan GP Sakera Situbondo melakukan klarifikasi langsung ke Kejari Situbondo Kamis, (22/05/2025).
Aksi ini dipimpin oleh Taufik Rehola, SHM, selaku Direktur LBH GKS Basra dan GP Sakera untuk menuntut penanganan yang cepat dan tuntas atas dugaan korupsi dana APBD Pokir.
“Selanjutnya, pada Senin, 26 Mei 2025, kedua organisasi ini akan pergi ke KPK untuk meminta koordinasi dan supervisi atau bahkan pengambilalihan penanganan kasus tersebut. Dua bus telah disiapkan untuk mengangkut para aktivis dalam aksi ini”, ungkap Taufik.
Menurut Taufik, “Dugaan keterlibatan puluhan orang dalam kasus korupsi dana hibah Jawa Timur yang saat ini sedang diselidiki oleh KPK di Polres Situbondo, bersamaan dengan dugaan keterlibatan Wakil Bupati dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dalam kasus korupsi dana Wasbang (Yang telah dilaporkan ke KPK. Red) hal inilah semakin memperkuat dengan dilakukannya “Deklarasi Darurat Korupsi di Situbondo”, tandasnya.
“Mari kita semua warga Situbondo untuk bersama-sama melawan korupsi dan mendukung upaya penegakan hukum tanpa tembang pilih”, tegasnya.
Sementara itu, Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo saat ditanya oleh awak media menjelaskan, “Kasus ini masih berlanjut dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan pihak terkait”, singkatnya.
Ditempat terpisah, Jih Lilur selaku pendiri LBH GKS Basra dan GP Sakera Situbondo menyampaikan bahwa,
LBH GKS BASRA (Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia) dan GP SAKERA (Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi).
Saya:
♤ HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy
♤ KP. Krendo Panulahar
♤ Kanjeng Pangeran Edo Yudha Negara
Adalah Pendiri LBH GKS BASRA & GP SAKERA.
Selaku Pendiri LBH GKS BASRA dan GP SAKERA Saya mendorong Dua Institusi tersebut melakukan hal-hal berikut:
LBH GKS BASRA
Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia;
1. Melakukan Pendampingan Hukum bagi yg membutuhkan
2. Melakukan Laporan Tindak Pidana Korupsi jika menemukan Data dan Fakta Korupsi di Situbondo.
3. Memastikan Pelaku TIPIKOR – Tindak Pidana Korupsi dipenjara.
GP SAKERA
Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi;
1. Melakukan Perlawanan pada korupsi di Situbondo
2. Memberikan Advokasi Anti Korupsi di Situbondo
3. Memberikan Edukasi Anti Korupsi di Situbondo
4. Memidanakan dan memastikan Pelaku Korupsi di Situbondo dipenjara.
SITUBONDO DARURAT KORUPSI
Masih hangat dalam ingatan Mantan Bupati Situbondo ditahan KPK.
Kini kembali tertayang di berita Wakil Bupati Situbondo diperiksa KPK dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Situbondo juga diperiksa KPK.
Diduga terkait Kasus Tipikor Dana Hibah DPRD Jatim dan juga terkait Dana Wasbang DPRD Jatim.
Terkini dan prosesnya sdg berlangsung, ada dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dana Pokir APBD Situbondo yg diduga melibatkan Puluhan Anggota DPRD Situbondo Periode 2019 – 2024.
1. Banyak Pihak di Situbondo diduga terlibat TIPIKOR Dana Hibah Jatim.
♧ Puluhan Orang sedang diperiksa di Polres Situbondo oleh KPK.
2. Wabup Situbondo dan DPRD Provinsi Jatim diduga terlibat Korupsi Dana Wasbang dan sudah dilaporkan ke KPK.
3. Puluhan DPRD Situbondo Periode 2019 – 2024 diduga terlibat TIPIKOR DANA POKIR APBD Situbondo.
S I T U B O N D O D A R U R A T K O R U P S I.
Kasus TIPIKOR DANA POKIR APBD SITUBONDO sebenarnya sudah dilaporkan oleh Seseorang di Kejari Situbondo, Kasusnya terkesan tarik ulur dan terkesan hanya dimainkan tanpa ujung penuntasan.
Saat ini, sekarang ini banyak Orang kembali diperiksa di Kejaksaan Negeri Situbondo Jawa Timur.
Saya mendorong LBH GKS BASRA dan GP SAKERA untuk Melaporkan TIPIKOR DANA POKIR APBD SITUBONDO di Kejari Situbondo dan di KPK.
1. Tujuan laporan kembali di Kejari Situbondo utk menegaskan dan meneguhkan agar dugaan TIPIKOR DANA POKIR ditangani dg serius dan diusut tuntas dg PEMENJARAAN PULUHAN.PELAKUNYA.
2. Tujuan membuat LP TIPIKOR DANA POKIR APBD SITUBONDO adalah agar KPK melakukan Koordinasi dan Supervisi (KORSUP) pada Kejari Situbondo dan atau;
3. KPK mengambil alih penanganan TIPIKOR DANA POKIR APBD Situbondo sesuai Kewenangan KPK;
♡ Hari ini Kamis 22 Mei 2025 LBH GKS BASRA bersama GP SAKERA akan mendatangi Kejari Situbondo utk meminta Kejari Situbondo menangani dangan tuntas dan cepat TIPIKOR DANA POKIR APBD Situbondo.
♡ Hari Senin 26 Mei 2025 LBH GKS BASRA bersama GP SAKERA akan berangkat ke KPK utk meminta KPK melakukan Koordinasi dan Supervisi dan atau mengambil alih penanganan Kasus Tipikor Dana Pokir APBD Situbondo.
♡ Dua Bus disiapkan LBH GKS BASRA dan GP SAKERA utk menemui KPK dan meminta KPK melakukan KORSUP – Koordinasi Supervisi dan atau mengambil alih Dugaan Kasus Tipikor Dana Pokir.
Hal ini dilakukan krn LBH GKS BASRA dan GP SAKERA ingin menggelorakan perlawanan pada Korupsi di Situbondo yang saat ini sedang mengalami kondisi DARURAT KORUPSI.
Salam Anti Korupsi.
Salam Amar Makruf Nahiy Mungkar.
Salam Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
PAMANGKAR
Pejuang Amar Makruf Nahiy Mungkar.
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy.
KP. Krendo Panulahar
Kanjeng Pangeran Edo Yudha Negara.
SANG PAMANGKAR. (Red)
