Aspirasi-Jurnalis.com, Sekayu 24-4-2025. MUBA – IPTU Alvin Adam Armita Siahaan menjabat sebagai Kapolsek Keluang mulai pertengahan januari 2025.Dia menggantikan Kapolsek sebelumnya yakni, AKP Yohan Wiranata.
Selama kurang lebih tiga bulan menjabat Kapolsek Keluang, IPTU Alvin sering lambat merespon wartawan saat konfirmasi.
Hal ini seolah menunjukkan sikap bahwa IPTU Alvin sebagai Kapolsek Keluang tersebut anti terhadap wartawan.
Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengatakan bahwa sikap slow respon yang dilakukan Kapolsek Keluang terhadap konfirmasi dari wartawan, menunjukkan bahwa Kapolsek Keluang tidak memiliki sikap merangkul dan alergi terhadap wartawan.
“Perlunya sebagai pemimpin untuk memiliki sifat merangkul agar dapat memberikan kenyamanan masyarakat.namun sifat tersebut tidak ditunjukan oleh Kapolsek Keluang, respon terhadap konfirmasi wartawan diduga lambat apalagi untuk merespon pengaduan masyarakat,”ujarnya.
Dalam kurun waktu tiga bulan dimasa jabatannya sebagai Kapolsek Keluang, sederet kebakaran sumur minyak terjadi di Kecamatan Keluang namun tidak proses penegakan hukum yang dilakukan.
Sementara terkait kebakaran sumur minyak Ilegal belum ada satupun tersangka yang ditetapkan.akibatnya aktifitas Illegal Drilling semakin menjamur dan para mafia minya Ilegal seolah kebal hukum.
Riyan menyebutkan bahwa banyak hal yang perlu evaluasi dan dibenahi, Kapolda Sumsel diminta untuk mengambil sikap agar segera mencopot Kapolsek Keluang.
“Selain alergi terhadap wartawan, Kapolsek Keluang juga tak mampu manjalankan tugasnya.lemahnya penegakan hukum berimbas pada sederet kebakaran sumur minyak,”urainya.
“Evaluasi perlu dilakukan oleh Kapolda Sumsel terutama mencopot dan mengganti Kapolsek Keluang,”imbuhnya.
Repoter : Edi Safarudin(BIRO-MUBA)